Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituding Sabotase Proses Surat Pemberhentian Gus Yahya, Begini Reaksi Tegas PBNU

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2025 |18:50 WIB
Dituding Sabotase Proses Surat Pemberhentian Gus Yahya, Begini Reaksi Tegas PBNU
Dituding Sabotase Proses Surat Pemberhentian Gus Yahya, Begini Reaksi Tegas PBNU/Okezone
A
A
A

JAKARTA  — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menegaskan bahwa tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU adalah narasi yang keliru dan tidak berdasar. Pasalnya, sistem digital tersebut dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan benar-benar sesuai ketentuan AD/ART dan prosedur organisasi.

Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menjelaskan ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft atau menandainya sebagai “TTD Belum Sah”. 

“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif, di Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

“Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah,” jelasnya.

Dikatakannya, pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi akan kehilangan pijakan hukum.
 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement