JAKARTA — Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah, diantaranya PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, PWNU DKI Jakarta, dan PWNU Jawa Tengah menyerukan langkah islah antara dua kubu yang belakangan disebut mewakili Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi konflik internal yang mengemuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa hari terakhir.
Ketua PWNU DI Yogyakarta Ahmad Zuhdi Muhdlor, menegaskan, dbahwa kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah kepengurusan sah hingga akhir masa khidmat 2021–2026.
“PWNU DIY menekankan pentingnya mengedepankan mekanisme organisasi, termasuk musyawarah, tabayyun, dan upaya islah yang menjunjung nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah,”ujar Ahmad Zuhdi Muhdlor dalam pernyataannya, Kamis (27/11/2025).
Dia meminta agar segala perbedaan pandangan diselesaikan dalam koridor adab kepengurusan dan marwah Nahdlatul Ulama.
Hal senada juga muncul dari PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah agar seluruh pihak yang terlibat dalam perbedaan sikap di tingkat PBNU mengambil jalan damai dan mengedepankan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.
Pernyataan ini menambah daftar suara dari berbagai wilayah yang berharap dinamika internal PBNU dapat kembali cair melalui mekanisme organisasi dan semangat persatuan.