JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 3 Desember 2020. Selain Wenny Bukamo, tim juga mengamankan 15 orang lainnya.
(Baca juga: Terjerat OTT KPK, Ini Profil Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny Bukamo diduga menerima sejumlah uang dari kontraktor. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek pekerjaan di Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Sindir Ustadz Maaher, Gus Miftah: Ini Bukan Kriminalisasi tapi Proses hukum ke Ulama yang Kriminil!)
Uang yang diterima Wenny Bukamo dikabarkan akan digunakannya untuk logistik pemenangan di Pilkada 2020. KPK pun telah mengamankan uang yang diduga akan jadi suap Wenny Bukamo. Meskipun demikian, belum diketahui total uang yang diamankan dalam OTT ini.
Hingga saat ini, KPK juga belum menjelaskan ihwal konstruksi utuh dalam perkara ini. Pun demikian kronologis OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.