Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waketum MUI Usul Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dilanjutkan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 04 Desember 2020 |12:48 WIB
Waketum MUI Usul Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional Dilanjutkan
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN) perlu untuk dilanjutkan.

"Menurut saya gagasan Presiden Jokowi untuk membentuk satu dewan dengan nama Dewan Kerukunan Nasional yang sudah pernah beliau gagas dalam periode lalu untuk dilanjutkan dan diaktifkan kembali," ucap Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Nantinya, DKN dapat mencari titik temu dari berbagai perbedaan pendapat yang ada dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah sebagai masukkan untuj ditindaklanjuti. Dengan demikian negeri ini, kata Anwar, tidak sering lagi terganggu dengan kegaduhan dan kerusuhan seperti yang terjadi sekarang.

"Kita harapkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa akan dapat kita atasi secara bersama-sama," imbuhnya.

Anwar berujar, bangsa Indonesia ingin sekali hidup aman, tentram dan damai. Namun nampaknya hal itu belum bisa diwujudkan lantaran adanya perbedaan pendapat yang terlalu tajam antar anak bangsa. Hal itu kata dia bisa terjadi karena bedanya informasi serta kepentingan atau sudut pandang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement