22 Ribu Duta Perubahan Perilaku Disebar ke Daerah Penyelenggara Pilkada
Dari total kegiatan kampanye tatap muka tersebut, Bawaslu setidaknya mencatat sebanyak 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes). Atas pelanggaran itu, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan.
Dalam hal ini, Bawaslu telah melayangkan sebanyak 368 surat peringatan yang atas pelanggaran tersebut. “Sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu,” ujar dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.