"Ya pada intinya kami memang belum membuka kunjungan terhadap warga binaan. Mengirim makanan pun juga tidak bisa. Upaya kami mencegah penularan covid-19 di dalam Lapas," ungkapnya.
BACA JUGA: 534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Selain itu, upaya lain pencegahan penularan covid-19 di Lapas Paledang di antaranya dengan memberikan program asimilasi terhadap 158 warga binaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020, Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020.
"Dengan adanya pengeluaran narapidana di dalam lapas dan rutan di seluruh Indonesia khususnya di Lapas Paledang, diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi penyebaran virus," tutup Teguh.
Untuk diketahui, Lapas Paledang saat ini mengalami over kapasitas mencapai dua kali lipat dari daya tampung. Semestinya Lapas Paledang dihuni 394 orang, tapi kini jumlahnya sebanyak 737 orang.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.