Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bidik Laskar FPI yang Halangi Surat Panggilan ke Habib Rizieq

Helmi Syarif , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2020 |15:49 WIB
Polisi Bidik Laskar FPI yang Halangi Surat Panggilan ke Habib Rizieq
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengusut sejumlah oknum yang menghalangi penyidik untuk menyampaikan surat panggilan ke Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Polisi Disambut Salawat Depan Rumah Habib Rizieq, Warga: Biar Panas Kupingnya)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Pasalnya saat penyidik akan menyampaikan surat panggilan diduga ada penghadangan oleh sejumlah oknum dari Laskar FPI. Penyidik yang bertugas secara resmi dan diindungi oleh undang-undang.

Menurut Yusri, pihaknya akan akan mengsut hal tersebut. “Nanti akan kita dalami semuanya itu. Kalau memang ada unsur persangkaan pasal 216 KUHP akan kita tindak tegas. Nanti kita akan dalami terlebih dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12). Polisi kemudian menyiapkan panggilan kedua untuk Habib Rizieq.

Tidak hanya Habib Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, juga ditunggu oleh penyidik. Keduanya akan dipanggil kembali pada Kamis (3/12) jika hingga Selasa malam tak menghadiri pemeriksaan. Bahkan penyidik yang mengirimkan surat panggilan dihalangi oleh anggota FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement