Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Pria Ini Cabuli Keponakan untuk Bangkitkan Gairah Sebelum Tiduri Istri

Berrie Brima , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |17:19 WIB
Bejat! Pria Ini Cabuli Keponakan untuk Bangkitkan Gairah Sebelum Tiduri Istri
(Foto: iNews)
A
A
A

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. 

"Masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ujar Kasat.

Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement