Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Perhiasan, Pensiunan PNS Ini Ditangkap Warga saat Hendak Kabur

Curi Perhiasan, Pensiunan PNS Ini Ditangkap Warga saat Hendak Kabur
Warga ringkus pelaku pencurian perhiasan di toko emas. (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAMBI - Tak punya ongkos pulang ke kampung halaman, seorang pria paru baya ditangkap warga saat akan melarikan diri usai mencuri perhiasan di toko emas yang berlokai di kawasan pasar Kota Jambi. Pelaku yang nyaris diamuk massa tersebut berusaha menggondol dua suku emas yang ditaksir senilai hingga sepuluh juta rupiah.

(Baca juga: Sadis, Suami di Dumai Tega Bakar Istrinya)

Sayangnya, aksi pelaku yang kemudian diketahui bernama Muhidin(59), seorang pensiunan pegawai negri sipil (PNS) itu terekaman kamera pengintai atau CCTV. Terlihat dari rekaman CCTV yang berdurasi empat puluh tujuh detik tersebut, pelaku menggondol perhiasan dua suku emas di toko Permai yang terletak di Jalan Wahidin, Kelurahan Rang Kayo Hitam, Kecamatan Pasar Kota Jambi tersebut.

Setelah mengantongi emas, Muhidin langsung menaiki sepeda motor yang sedang terparkir di depan toko emas yang bersebelahan dengan toko korban. Sial, sepeda motor yang dinaiki pelaku langsung dihentikan warga yang sedang berada di lokasi kejadian dan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian Polsek Pasar Jambi untuk diamankan.

Budiman, pemilik toko emas yang menjadi target aksi pelaku menyebutkan, saat itu pelaku datang ke toko emas miliknya dan mengaku ingin membeli emas. “Ia berpura-pura sebagai pengunjung untuk membeli perhiasan emas,” kata Budi, Selasa (8/12/2020) .

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement