Baca Juga: Pilwalkot Solo, Gibran, Selvi dan Kaesang Nyoblos di TPS 22 Manahan
Selanjutnya, hasil audit akan diumumkan oleh KPU Solo. Pasangan Bajo menyerahkan laporan pada pukul 17.32 WIB atau nyaris mendekati batas akhir waktu yang ditetapkan. Sedangkan pasangan Gibran-Teguh lebih awal pada pukul 12.04 WIB.
“Kami dasarnya submit karena pakainya online,” katanya.
Laporan dana kampanye Gibran-Teguh diperiksa hingga memakan waktu lebih dari tiga jam. Demikian pula pemeriksaan laporan dana kampanye Bajo juga membutuhkan waktu cukup lama.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.