PIDIE JAYA– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan PKSL Unsyiah mengevakuasi seekor beruang madu yang terperangkap jerat babi, Selasa 8 Desember 2020. Perangkap Jerat babi itu dipasang warga untuk mencegah babi masuk ke kebun.
Ketua Tim BKSDA Aceh, Andi Aswinsyah mengatakan, perangkap tersebut semula dipasang untuk mengurangi gangguan hama babi yang mengganggu tanaman kebun warga. “Namun yang terjerat ternyata beruang madu,” pungkas Andi Aswinsyah, Rabu (9/12/2020).
Lebih lanjut Acep, sapaan Andi Aswinsyah mengatakan, beruang yang terperangkap jerat babi tersebut berjenis kelamin betina dan diperkirakan baru berumur lebih kurang 8 tahun. “Karena lukanya parah, beruang ini akan dibawa kekantor BKSDA Aceh untuk dirawat, kalau memungkinkan juga akan dibawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah,” tambahnya.
BKSDA Aceh mengimbau warga supaya menghentikan perburuan satwa liar yang dilindungi. Beruang madu merupakan jenis satwa langka dan dilindungi undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.