Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |20:22 WIB
Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi
Kejati Sumut tangkap tersangka korupsi PDAM (Foto : Okezone.com/Istimewa)
A
A
A

Baca Juga : Kapolri Pastikan Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman

Baca Juga : Ini Alasan Manusia Silver di Bekasi Memutilasi Korban

Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang, seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ada 7 orang tersangka dengan total kerugian negara Rp 10,8 M terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.

"Dari 7 tersangka, 5 diantaranya sudah putus di PN Tipikor Medan (Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis dan Lian Syahrul). Tersangka Asran Siregar berhasil ditangkap Rabu (9/12/2020) dan satu orang tersangka lagi atas nama Zainal Sinulingga sudah diterbitkan surat DPO-nya," tandas Sumanggar.

Sumanggar menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement