JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga Jakarta membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah pada Rabu 9 Desember 2020 pelayanan itu ditiadakan karena libur nasional.
Lewat Twitter-nya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi warga untuk mengakses layanan Samsat Keliling itu.
Baca Juga: 'Si Ondel' Cegah Penyebaran Covid-19 di Kantor Samsat
Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Di wilayah Jakarta Barat, tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara. Selain memastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.