Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Layanan Kembali Dibuka, Berikut 5 Titik Samsat Keliling

Antara , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |08:52 WIB
Layanan Kembali Dibuka, Berikut 5 Titik Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling (Foto: Okezone)
A
A
A

Pastikan Anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga: Gerai SIM Keliling di Mal untuk Meminimalisir Physical Distancing

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement