Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prokes di Pilkada 2020, DPR: Kita Lagi Terus Melihat dan Memantau

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |15:24 WIB
Prokes di Pilkada 2020, DPR: Kita Lagi Terus Melihat dan Memantau
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah digelar. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) mencapai 96%. 

Menurut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan lancar. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencapai 96% dan harus dijaga hingga putusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"So far berjalan aman secara garis besar. Kita lagi terus melihat dan memantau sampai dengan putusan resmi (hasil pilkada) dari KPU RI," ujarnya.

Baca Juga: Kemendagri Bantah Ada Perlakuan Khusus pada Pilkada Medan 2020

Azis mengapresiasi keberhasilan ini berkat kerja sama antarlembaga dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Tantangan perhelatan ini sangat besar mulai dari pandemi Covid-19 hingga menjaga mutu demokrasi.

"Dari awal saya yakini kita pasti akan mampu, kita adalah bangsa yang besar, Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia. Saya apresiasi kinerja lintas institusi pemerintah, LSM serta partisipasi masyarakat," terangnya.

 

Keberhasilan ini tak luput dari ketaatan semua pihak dalam menjalankan prokes dengan catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang rata rata mencapai hingga 96 %.

"Tentu saya berharap kesadaran protokol kesehatan ini telah dijalankan secara menyeluruh, sehingga tidak memunculkan klaster baru. Untuk ini, gugus tugas harus aktif melakukan pemantauan dan contact-tracing, jangan lengah," ujarnya.

Baca Juga:  Ada Pemungutan Suara Ulang di Tangsel, KPU Minta KPPS Bermasalah Diproses

Ia juga meminta seluruh pasangan calon agar menghormati proses penghitungan resmi KPU serta perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan ada yang main hukum sendiri, tolong hargai peran masyarakat dan pemerintah yang dengan susah payah telah berpartisipasi dalam masa pandemi Covid-19 ini tidak mudah," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement