GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kecolongan terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait Covid-19. Ini lantaran ada petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid-19, tapi tetap bertugas di TPS.
Anggota KPPS ini bertugas di salah satu TPS di Kapanewon Gedangsari. Petugas yang sebelumnya reaktif saat rapid test kemudian mengikuti swab. Namun karena hasil belum keluar, anggota KPPS ini nekat bertugas bertugas untuk memberikan tanda tinta pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya.
"Informasi yang kami terima sebelumnya sudah diingatkan agar tidak hadir. Namun, nekat karena kondisinya prima," ungkap Komisioner Bawaslu Gunungkidul Rosita kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
ia menjelaskan, setelah hasil swab keluar, pada pukul 11.00 WIB pada hari Rabu (9/12/2020) yang bersangkutan kemudian pulang. Namun memang sudah banyak warga yang melakukan kontak dengan dirinya.
"Setelah kasus ini kemudian langsung koordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Upaya tracing dilakukan untuk memutus persebarannya." ulasnya.
Baca Juga : Heboh, Video Oknum KPPS di Papua Diduga Coblos Sendiri Surat Suara
Sementara, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku belum mengetahui kabar positifnya KPPS di Gedangsari saat bertugas. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut konfirmasi positif tersebut.
"Kami malah belum menerima laporan. Namun akan kami telusuri," ucapnya.
(erh)