Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Penuhi Panggilan Tersangka, UAS: Ustadz Gus Nur dan Maaher Sudah Masuk Penjara

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |09:07 WIB
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Tersangka, UAS: Ustadz Gus Nur dan Maaher Sudah Masuk Penjara
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ustadz Abdul Somad (UAS) turut bereaksi atas penetapan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Bahkan, Habib Rizieq, hari ini, Sabtu (12/12/2020), rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

UAS mengungkit sejumlah ustadz yang masuk penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya ada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kemudian, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA. 

“Ustadz Gus nur udah masuk, Ustadz Maaher udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” ujarnya dalam sebuah tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Datangi Polda Metro, Polisi Tak Lakukan Persiapan Khusus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement