Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denny Indrayana Sebut Pilgub Kalsel 2020 Banyak Kecurangan

Antara , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |21:05 WIB
 Denny Indrayana Sebut Pilgub Kalsel 2020 Banyak Kecurangan
Cagub Kalsel, Denny indrayana (foto: Dok Okezone)
A
A
A

KALSEL - Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana mencurigai banyak kejanggalan dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara Pilkada 2020 Kalimantan Selatan.

Denny Indrayana menyampaikan sejumlah kejanggalan, terutama soal tertundanya proses penghitungan suara di beberapa daerah. Saksinya, menurut Denny, kesulitan mendapatkan salinan C hasil penghitungan suara, bahkan harus berargumentasi dulu dengan petugas.

"Kami terima informasi, ada oknum petugas KPPS yang bahkan membawa formulir C-Hasil-KWK itu ke rumah. Berdasarkan mekanisme pemilu, ini jelas dilarang, bisa berpotensi terjadi manipulasi suara hasil penghitungan di TPS," kata Denny dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga:  Partai Gerindra Resmi Usung Denny Indrayana-Difriadi Darjat di Pilgub Kalsel

Tidak hanya itu, Denny Indrayana juga merasa ada perlakukan yang tidak baik terhadap saksi paslon nomor urut 2. Saksi, katanya, banyak yang tidak diberikan salinan formulir C-Hasil-KWK, atau lembaran yang nantinya digunakan untuk sertifikat hasil penghitungan suara di TPS.

Baca juga:  Temui Mahfud MD, Denny Indrayana Bahas Hukum hingga Pilkada Kalsel

Kejanggalan lainnya, lanjut Denny, yakni soal penghitungan suara di sejumlah TPS yang seluruh hasilnya mencoblos paslon nomor urut 1. Hasilnya sama persis dengan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS itu.

"Ada di 3 TPS dan ternyata ada 10 TPS yang kejadiannya juga sama, bahkan tingkat kehadiran pemilih mencapai 100 persen. Hasil coblosnya pun 100 persen, padahal rata-rata kehadiran pemilih ke TPS hanya sekitar 50 persen saja," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement