Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Rizieq Ditahan, Polisi Minta 5 Tersangka Prokes Serahkan Diri atau Ditangkap

Antara , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2020 |02:20 WIB
 Habib Rizieq Ditahan, Polisi Minta 5 Tersangka Prokes Serahkan Diri atau Ditangkap
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

Rizieq dianggap telah menyerahkan diri pada Sabtu pagi dan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dan kemudian diperiksa selama 11 jam.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," tutur Argo.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement