JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.
“Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,” ucap Jokowi, Minggu (13/12/2020).

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Harus Ikuti Aturan Hukum
“Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi.