Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Laskar FPI Ditembak, Jokowi: Aparat Dilindungi Hukum, Warga Tak Boleh Semena-mena!

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 13 Desember 2020 |14:01 WIB
6 Laskar FPI Ditembak, Jokowi: Aparat Dilindungi Hukum, Warga Tak Boleh Semena-mena!
Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, aparat dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum. 

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab.

“Aparat hukum itu dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya, tidak oleh ada warga atau masyaryang semena-mena melanggar hukum yang (dapat) merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun,” ucap Jokowi, Minggu (13/12/2020). 

Presiden Jokowi.

Meski begitu, Presiden mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk selalu mengikuti aturan hukum saat menjalankan tugasnya. Termasuk, melindungi hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Aparat Tak Boleh Mundur, tapi Harus Ikuti Aturan Hukum

“Juga menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tegas Jokowi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement