Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, PA 212 Minta Umat Islam Serahkan Diri ke Polisi
Kepolisian masih menunggu iktikad baik dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. "Belum ada info menyerahkan diri sampai sekarang," tuturnya.
"Untuk lima tersangka sudah saya jelaskan dua opsi. Pertama, menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya. Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan lakukan penangkapan," tukasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.
(Fetra Hariandja)