Karena itu, menurut Jazuli aparat dituntut untuk dapat menjawab keraguan, kritik, dan pertanyaan publik tersebut. Untuk itu, asas profesionalitas dan proporsionalitas harus benar-benar ditunjukkan aparat.
"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?" beber Jazuli.
Di sisi lain, ia menegaskan Fraksi PKS akan terus mengawal kasus ini. Bahkan, terkait penahanan HRS, Fraksi PKS telah menugaskan Anggotanya di Komisi III untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah untuk merespon situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif. Pemerintah jangan sampai salah baca, harus cermat, cerdas, dan arif dalam mengatasi masalah sosial masyarakat sehingga bisa diselesaikan dengan baik, berkeadilan, dan bermartabat sehingga tidak berakibat kontraproduktif bagi bangsa dan negara,” tandasnya.