Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

75.762 Warga Jakarta Langgar PSBB Transisi, Total Denda Rp599 Juta

Bima Setiyadi , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |13:58 WIB
75.762 Warga Jakarta Langgar PSBB Transisi, Total Denda Rp599 Juta
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 75.762 warga di Jakarta melanggar PSBB Transisi, selama dua bulan belakangan ini. Total denda yang terkumpul dari sejumlah sanksi pelanggaran mencapai Rp599 juta.

Hal itu terlihat dari data yang diunggah akun Twitter resmi milik Satpol DKI pada Senin (14/12/2020) siang.

"Rekapitulasi Data Pengawasan dan Penindakan oleh Satpol PP DKI Jakarta, Periode 12 Oktober s.d 13 Desember 2020 (PSBB Transisi II). (AG)," tulis akun @SatpolaPP_DKI seperti yang dikutip Senin (14/12/2020).

Dalam tulisan itu, Satpol PP DKI melampirkan data pelanggaran PSBB yang dicapai sejak 12 Oktober hingga 13 Desember.

Berdasarkan data yang diunggah, untuk pelanggaran masker, sedikitnya ada 75.762. Namun yang dikenakan denda administrasi hanya 2.771 orang, sementara sisanya hanya diberikan sanksi sosial, yaitu sebanyak 72.991. Adapun total denda yang terkumpul dari pelanggaran masker yaitu Rp443,5 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement