Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

INews.id , Jurnalis-Senin, 14 Desember 2020 |10:34 WIB
Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Polda Jawa Barat pada Senin (14/12/2020).

Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua pejabat terkait kerumunan ribuan pendukung dan simpatisan Habib Rizieq saat peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November lalu itu.

Penyidik bakal memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 16 Desember 2020 dan Bupati Bogor Ade Yasin sehari sebelumnya, Selasa 15 Desember 2020.

Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Ade Munawaroh Yasin bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement