JAKARTA - Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) bakal melakukan koordinasi dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tentang penangguhan penahanannya di Polda Metro Jaya. Namun, sejauh ini penangguhan itu belum dilakukan.
"Terus terang saja, kami tim dari bantuan hukum FPI sangat berterima kasih pada Habiburokhman dan Habib Alabsi yang menjadi penjamin terhadap beliau. Tetapi sampai saat ini, kami belum lanjutkan penangguhan penahanan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro pada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Pasca Diperiksa, Kuasa Hukum FPI Pastikan Sobri Lubis Tak Ditahan
Menurutnya, pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya atas ditahannya Habib Rizieq lantaran tim hukum belum berkoordinasi dengannya. Sejauh ini, memang sudah banyak orang yang siap menjadi penjamin penangguhan tersebut, termasuk sesama ulama.
"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan Habib Rizieq dan segala putusan terkait dengan beliau harus berkoordinasi dahulu dengan beliau. Dan soal penangguhan ini, kami akan konsultasi dan komunikasikan dahulu dengan beliau tentunya," tuturnya.