Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Benarkan Sita Rekaman CCTV dan Rekam Medis Habib Rizieq dari RS Ummi Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2020 |21:33 WIB
 Polisi Benarkan Sita Rekaman CCTV dan Rekam Medis Habib Rizieq dari RS Ummi Bogor
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor (foto: Okezone.com)
A
A
A

Dalam surat tersebut, penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan dalam perkara Agustian Syah. Atas permintaan tersebut Pengadilan Negeri Kota Bogor memberikan izin penyitaan kepada penyidik.

Adapun alasan diizinkan melakukan penyitaan yakni memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kela I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement