CIANJUR – Mapolres Cianjur digeruduk massa simpatisan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Mereka mendatangi Mapolres Cianjur menuntut Habib Rizieq dibebaskan.
Selain itu, massa pendukung Habib Rizieq menuntut kepolisian tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Sebab, banyak kasus kerumunan yang tidak ditindak. Di sela-sela aksi unjuk rasa, massa mengumandangkan salawat di bawah guyuran hujan.
Sekitar dua puluh menit menggelar unjuk rasa di di luar Mapolres Cianjur, perwakilan massa diizinkan untuk audiensi dengan Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai.
Perwakilan simpatisan menyampaikan bahwa bukan Habib Rizieq yang bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun para simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang sengaja datang menyambut kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Arab Saudi pada 10 November 2020.