Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Bom Bali I Terima Kompensasi, Berikut Rinciannya

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |16:33 WIB
Korban Bom Bali I Terima Kompensasi, Berikut Rinciannya
Kepala LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Foto: Antara)
A
A
A

Dia mengatakan, besaran nilai kompensasi yang akan dibayarkan mencapai Rp.39.205.000.000. Dia mengatakan, besaran nilai kompensasi yang diterima oleh para korban mengikuti skema satuan biaya yang telah ditetapkan oleh kementerian keuangan.

Berikut rincian besaran kompensasinya:

1. Korban meninggal dunia sebesar Rp250 juta.

2. Korban dengan kategori luka berat mendapatkan kompensasi Rp210 juta

3. Korban dengan kategori luka sedang Rp115 juta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement