 
                JAKARTA – Organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF Ulama), Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan sikap terkait kondisi terkini.
Ada 5 point yang disampaikan Ketum PA 212 Slamet Maarif kepada Okezone, ormas tersebut menuntut penembakan kepada enam laskar FPI harus diusut sampai tuntas.
“Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual dibalik gugurnya 6 Syuhada,” demikian bunyi salah satu pernyataan yang dilihat, Kamis (17/12/2020).
Kemudian, mereka menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat dari Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. “Menuntut pembebasan IB HRS tanpa syarat,” imbuhnya.
Baca Juga: FPI, GNPF, dan PA 212 Keluarkan Pernyataan Sikap Minta Habib Rizieq Dibebaskan Tanpa Syarat