Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812, FPI: Unjuk Rasa Pakai Izin?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |15:43 WIB
 Polisi Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812, FPI: Unjuk Rasa Pakai Izin?
Ketua DPP Front Pembela Islam, Slamet Ma'arif (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, tak memberikan izin aksi 1812 bela Habib Rizieq yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI. Rencananya aksi dilaksanakan di depan Istana Negara, Jumat 18 Desember 2020.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mempertanyakan alasan pihak Kepolisian tak mengizinkan aksi 1812. Padahal menurut dia di dalam Undang-Undang izin aksi hanya sekedar pemberitahuan saja.

“Unjuk rasa pakai izin? Kan di UU-nya cukup pemberitahuan,” kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Baca juga:  Polisi Bidik Kantong Massa Aksi 1812 di Titik Keberangkatan, PA 212: Silakan Saja!

Menurut Slamet, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Kepolisian ihwal adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar Istana Negara.

“Dan itu sudah kita lakukan,” bebernya.

Baca juga:  Ini Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi 1812 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement