BOGOR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor telah menyepakati untuk melarang kegiatan perayaan malam tahun baru. Larangan tersebut juga berlaku bagi hotel dan lainnya.
"Forkopimda menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Jadi tidak diperbolehkan bukan saja perayaan di luar seperti kembang api atau berkerumun berkumpul di luar tetapi juga di dalam ruangan. Artinya di hotel-hotel kita minta pengertianya tidak menyelenggarakan pesta akhir tahun," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Bima menilai, apapun bentuk perayaan tahun baru pastinya akan menimbulkan kerumunan. Hal tersebut dikhawatirkan berpotensi terjadi penularan covid-19.
"Karena bagaimanapun itu mengundang kerumunan. Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah saja di rumah atau di tempat-tempat ibadah. Mari kita berdoa bersama-sama agar memasuki 2021 suasananya lebih baik," ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan gencar menggelar operasi gabungan setiap malamnya hingga tahun baru nanti.