Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Ini Respons FPI

MNC Portal , Jurnalis-Jum'at, 18 Desember 2020 |15:55 WIB
Massa Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Ini Respons FPI
Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman. (Foto : Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Personel gabungan TNI-Polri memukul mundur massa aksi 1812 yang melakukan demonstrasi di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang. Aparat gabungan membubarkan massa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi itu, Sekretaris DPP FPI Munarman menuturkan, tindakan pembubaran massa yang berdemonstrasi adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator. Bahkan, Munarman menyebut pemerintah melanggar supremasi hukum.

"Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," kata Munarman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).

Dia menuturkan, atas tindakan tersebut, massa aksi lebih memilih meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.

"Massa sudah mundur dan sudah membubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Amankan Ambulans Pemasok Makanan ke Massa Aksi 1812

Sebagaimana diketahui, Aksi 1812 bertajuk ‘Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI. Aksi ini akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya. Mereka menuntut penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga : Massa Aksi 1812 Dipukul Mundur hingga Permukiman Padat di Gambir

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement