BANDUNG - Artis berinisial TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali kencan. Fakta itu terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap TA terkait dugaan prostitusi online.
"Tarif TA ini Rp75 juta sekali kencan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago didampingi Kasubdi V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga:Â Â Artis TA Masih Berstatus Saksi Terkait Prostitusi Online
Untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, ujar Kabid Humas, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat. Tiga mucikari yang berhubungan dengan mucikari.
ÂTiga orang diduga mucikari telah diamankan antara lain berinisial RJ (44) laki-laki, berdomisili di Jakarta; AH (40) warga Kota Medan, Sumatera Utara; dan MR (34) tinggal di Bogor.
"Ini jaringan besar, kami telah melakukan patroli siber di media sosial. Lalu mendapati ada praktek perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model profesional," ujarnya.
Baca Juga:Â Â Artis TA Terjerat Prostitusi Online, Sopir Pribadi Ikut DitangkapÂ
Kombes Pol Erdi menuturkan, ketiga mucikari memiliki peran berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita berprofesiartis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, dan artis di situs BM. Mereka mem-posting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi bermuatan keasusilaan," tutur Kombes Pol Erdi.
Terkait status TA dalam kasus prostitusi online, Kabid Humas mengatakan, saat menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini TA masih berstatus saksi. Sedangkan tiga mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima telepon seluler, tiga laptop, lima buku tabungan, empat kartu ATM, dua token bank, dan beberapa alat kontrasepsi," kata Kabid Humas.