Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Diajukan ke MK

Antara , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2020 |00:18 WIB
40 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Diajukan ke MK
Ilustrasi Gedung MK (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Meninggal saat Sholat Dhuha, Kakak Pertama Mahfud MD Dimakamkan di Madura

Berikutnya, hasil pemilihan wali kota yang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi adalah Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan dan Banjarmasin.

Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement