Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2020 |06:14 WIB
Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan sejumlah persiapan yang akan dilakukan dalam menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada serentak 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bintek) dalam persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilu/Pilkada (PHPU) di MK," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Sabtu (19/12/2020).

Hasyim menjelaskan, untuk Rakor sendiri akan dilaksanakan secara internal dan eksternal. Rakor internal, akan melibatkan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada. Sementara, Rakor eksternal akan dilakukan KPU dengan MK.

Hal yang sama juga akan dilakukan dalam Bimtek. Dimana, dilaksanakan secara internal dan eksternal. " Bi?tek internal dilaksanakan oleh KPU dengan peserta KPU Prov/Kab/Kota penyelenggara pilkada. Bimtek eksternal oleh MK dengan peserta KPU Prov/Kab/Kota penyelenggara pilkada," ujarnya.

Baca Juga : 40 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Diajukan ke MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement