Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2020 |06:14 WIB
Persiapan KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Rakor dan bimtek tersebut, kata dia, dilaksanakan secara daring dan luring. Adapun, materi rakor dan bimtek meliputi tiga hal yakni Hukum acara PHPU di MK, strategi advokasi dalam PHPU di MK, dan metode persidangan dan pembuktian secara daring dan luring.

"Dalam menghadapi PHPU di MK, KPU akan mengkoordinasikan dalam penyiapan jawaban dan penyerahan alat bukti ke MK, supaya dapat berjalan satu pintu dan dapat dikendalikan oleh KPU Pusat," tutur dia.

"Advokat atau kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU Provinsi/Kab/Kota penyelenggara pilkada," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement