Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Refly Harun Bilang Tuntutan Aksi 1812 Sangat Masuk Akal

Agregasi Solopos , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2020 |07:22 WIB
Refly Harun Bilang Tuntutan Aksi 1812 Sangat Masuk Akal
Refly Harun (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 sangat masuk akal. Aksi 1812 digagas oleh Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Aksi 1812 yang disebut Refly masuk akal ini menuntut pembebasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab dan juga menuntut pengungkapan kasus tembak mati enam laskar FPI.

Pakar hukum tata negara Refly Harun kemudian membahasnya dalam via saluran YouTube berjudul "Rakyat Kepung Istana!!? Tuntut Adili Eksekutor 6 Laskar FPI dan Bebaskan Habib Rizieq!!".

"Tuntutan untuk membebaskan Habib Rizieq dan tuntutan bagaimana mengadili eksekutor enam laskar FPI, menurut saya tuntutan ini sangat masuk akal," ujar Refly dikutip dari channel Youtube-nya, Jumat (18/12/2020).

Terkait dengan pembebasan Habib Rizieq, Refly mengemukakan dua arti pembebasan. Pertama adalah melepaskan Habib Rizieq yang saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya yang bisa dilakukan aparat, penyidik, atau penegak hukum kapan pun.

Terlalu Dipaksakan

Kedua adalah membebaskan Habib Rizieq dari segala tuntutan, tuduhan, dan dakwaan dari segala penersangkaan dengan mengeluarkan SP3 yaitu Surat Perintah Penghentian Penyidikan. "Kalau misalnya dibebaskan ya berarti harus keluar SP3, secara teknisnya begitu," kata Refly.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement