JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar pada pekan depan.
"Kita memanggil korlapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Yusri Yunus, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembacok Anggota Polisi saat Aksi 1812
Dia menegaskan, koordinator aksi tersebut akan diperiksa terkait banyaknya massa aksi yang membawa senjata tajam, serta banyaknya masyarakat yang berkumpul. Bahkan, saat pihak kepolisian membubarkan massa dan menyita mobil komando, Rizal Kobar berhasil melarikan diri.
Baca juga: Sajam Beredar Saat Aksi 1812, #BubarkanFPITerorisLokal Menggema di Twitter
Dasar pemanggilan tersebut, selain peserta aksi yang ditemukan membawa barang-barang telarang ada juga pemaksaan yang dilakukan oleh panitia aksi karena sudah diperingatkan kalau masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Ya kan dia bertanggungjawab semuanya terkait semua, kan nggak boleh berkerumunan, nggak boleh, dia penanggung jawabnya," ungkap Yusri.