Dia menegaskan, pihaknya bisa saja menjerat penanggung jawab acara demo dengan undang-undang.
"Nanti sambil berjalan pemeriksaan. Bisa saja sebagai penanggung jawab bisa saja dijerat hukum," kata Yusri.
Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) batal menggelar aksi unjuk rasa kemarin disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.
Massa yang berkumpul dititik demo dibubarkan oleh polisi. Polisi mendorong mundur massa hingga bubar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.