JAKARTA – Komnas HAM akan kembali memanggil saksi terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 Laskar Khusus FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu yang akan dipanggil dalam pendalaman saksi adalah empat anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri.
“Itu yang akan kami panggil. Kami juga meminta FPI jangan ada saksi yang diumpetin,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung.
Dia menegaskan, keterangan empat orang saksi yag melarikan diri tersebut sangat penting karena berada di lokasi kejadian. Karena itu, ia meminta kepada pihak FPI untuk segera menghadirkan empat orang tersebut guna membuat terang kasus ini.
“Saksi itu pastinya kita minta ke FPI karena tidak mau ada yang ditutupi oleh FPI maupun kepolisian,” tuturnya.