JAKARTA - Keluarga enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati pihak Kepolisian bertemu dengan Komnas HAM pada Senin 21 Desember 2020. Dalam pertemuan itu mereka menyerahkan sejumlah bukti baru terkait kejanggalan tewasnya 6 laskar FPI kepada Komnas HAM.
Kuasa hukum keluarga 6 Laskar FPI yang juga Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebutkan langkah selanjutnya pihaknya bakal mengawal investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
“Langkah selanjutnya akan kawal Komnas HAM untuk usut tuntas kasus ini,” kata Aziz saat dihubungi, Selasa (22/12/2020).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengharapkan Komnas HAM dapat segera mengungkap fakta penembakan yang sebenernya terhadap enam laskar FPI ini tanpa terpengaruh pihak manapun.
“Jangan terpengaruh oleh tekanan dan ancaman pihak manapun,” ujar Slamet.