Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |09:37 WIB
Munarman Dipolisikan, FPI: Pengcara yang Mengurus
Sekum FPI Munarman (Foto : Okezone.com/Harits)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Kesatria Nusantara. Adapun Munarman dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Mengenai hal tersebut, Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengatakan perihal laporan Munarman ke pihak berwajib nantinya ada tim hukum yang bakal mengurusnya.

“Nanti pengacara yang urus,” ujar Slamet saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Slamet pun enggan menanggapi lebih jauh perihal dilaporkannya Munarman ke pihak Kepolisian oleh Barusan Kesatria Nusantara pada Senin 21 Desember kemarin.

Sebelumnya diwartakan Perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya, pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement