JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk fokus bekerja dan tidak merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Sebaiknya Risma Sgra Fokus Laksanakan Amanah Sbg Mensos & Tidak Rangkap Jabatan Sbg Walikota," tulis HNW di akun twitternya @hnurwahid, Kamis 24 Desember 2020.
Baca juga: Berhentikan Risma, Kemendagri Tunjuk Whisnu sebagai Wali Kota Surabaya
Menurutnya, rangkat jabatan itu bertentangan dengan konstitusi dan dilarang oleh Undang-undang.
"Krn Rangkap Jabatan Itu Bertentangan dg Konstitusi&Dilarang Olh UU. Risma Gantikan Mensos Sebelummnya Yg Ditahan Olh KPK, Harusnya Jadi Teladan Laksanakan UU," pungkasnya.
Baca juga: Jabat Mensos, Risma Minta Anak Buah Menyesuaikan Diri dengan Pola Kerjanya
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengaku telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal rangkap jabatannya. Selain menjabat Mensos, Risma juga masih menjadi Wali Kota Surabaya.