Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihantam Sejumlah Kasus Hukum, Tagar #SaveFPI Menggema

Bima Setiyadi , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2020 |18:23 WIB
 Dihantam Sejumlah Kasus Hukum, Tagar #SaveFPI Menggema
Laskar FPI (foto: Illustrasi Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Polemik Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) masih terus berlangsung, meski Habib Rizieq telah ditahan Polda Metro Jaya. Tagar #SaveFPI pun menggema di media sosial twitter Minggu (27/12/2020).

Beragam komentar mendukung FPI melalui Tagar #SaveFPI itu telah ditulis oleh 25 ribu lebih warganet. Alhasil, Tagar tersebut menjadi trending topic.

"#SaveFPI Indonesia butuh FPI dalam supremasi amal makruf nahi munkar, jangan benci : siapa tau kelak mayat mu mereka yang temukan ! Allahuakbar ....#SaveFPI,"tulis akun @dek_bintank yang dikutip Minggu (28/12/2020).

Baca juga: Kisruh Lahan Megamendung, Politikus PDIP Sebut Keterlibatan Jenderal hingga Perusahaan Asing 

"Alfatihah utk para syuhada korban tsunami Aceh 2004. Mari kita bicara kemanusiaan, terlepas anda benci atau cinta kpd HRS & FPI, kita harus akui andil mrka dlm setiap bencana. Rekam jejak tak bs diingkari,siapa sejatinya yg mencintai negeri & bergerak ikhlas ats nama kemanusiaan," cuit akun @Hilmi28

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement