JAKARTA - Seorang pengacara bernama Pitra Ramadoni melaporkan dugaan penghinaan terhadap Bangsa Indonesia yang dilakukan oleh akun Youtube MY Asen. Laporan tersebut pun ditampung oleh pihak Kepolisian.
“Semua laporan ditampung dengan baik, tidak ada laporan ditolak. Karena laporan itu banyak juga dari masyarakat,” ujar Pitra saat dihubungi Okezone, Minggu (27/12/2020) malam.
Menurut Pitra laporan tersebut dikarenakan dirinya geram lambang negara Indonesia telah dihina. Seperti halnya lagu Indonesia Raya yang dibuat menjadi sebuah parodikan.
“Dan sudah membuah kehebohan di masyarakat kita. Ini tidak pantas untuk didengarkan dan dipertontonkan,” tegasnya.
Sebelumnya, lagu Indonesia Raya dibuatkan parodi oleh akun MY Asean di media sosial Youtube. Dalam video berdurasi 1.31 menit itu terlihat aransemen dan lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.