Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Akan Uji Proyektil dan Selongsong Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |11:42 WIB
Komnas HAM Akan Uji Proyektil dan Selongsong Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin. (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komnas HAM menemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti terkait peristiwa yang mengakibatkan tewasnya 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020). Barang bukti itu berupa proyetil dan selongsong nantinya akan diuji kembali.

Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin, menyebut barang bukti itu didapatkan di sejumlah lokasi di sekitar TKP.

"Mendapatkan barang-barang yang dapat dinyatakan dan dilihat sebagai butki. Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi," ujarnya saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).

Amiruddin memaparkan, pihaknya juga menemukan serpihan pecahan dari bagian mobil yang diduga akibat serempetan.

"Selain itu juga didapatkan semacam serpihan pecahannya dari bagian mobil yang kita duga dari serempatannya, pecahan-pecahannya," ujarnya.

Bukti lainnya yang didapatkan Komnas HAM adalah rekaman percakapan dan CCTV. Barang-barang itu didapatkan dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

"Seperti rekaman percakapan CCTV, dan beberapa lainnya. Ini kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," tuturnya.

Baca Juga : Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di Tol Japek

Terhadap barang bukti itu, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan uji balistik. "Terhadap ini semua alat-alat bukti ini terutama selongsong dan proyektil tentu kami butuhkan ahli untuk mengujinya," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement