Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti kepolisian, termasuk saksi FPI, petugas polisi di lapangan dan masyarakat yang merasa melihat kejadian.
Sementara itu, dalam penyelidikan langsung di TKP, Komnas HAM menemukan 7 proyektil dan 4 selongsong peluru.
Rinciannya, dari 7 proyektil tersebut, Komnas HAM hanya yakin terhadap 6 proyektil sebagai barang bukti. Sedangkan selongsong, 1 utuh dan 3 lainnya diduga bagian belakang selongsong. Seluruh proyektil dan selongsong selanjutnya akan diuji balestik.
(Qur'anul Hidayat)