Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Pertimbangkan Panggil Ulang Polisi yang Ada di Lokasi Penembakan Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 28 Desember 2020 |14:30 WIB
Komnas HAM Pertimbangkan Panggil Ulang Polisi yang Ada di Lokasi Penembakan Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menunjukkan barang bukti terkait penembakan terhadap 6 Laskar FPI. (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memintai keterangan dari oknum polisi yang ada di lokasi kejadian saat peristiwa adu tembak dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Adu tembak tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020).

"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Lebih jauh Anam menuturkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan memeriksa ulang petugas polisi tersebut atau tidak. Tujuan pemanggilan ulang itu untuk memperdalam beberapa hal, tapi tak didetailkan hal apa.

"Cuma memang di tim kami sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Ini tim sedang mendiskusikan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement