"Ya mending nggak usah di-follow up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya," sesalnya.

Oleh karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini mengingatkan polisi sebagai mitra kerjanya, bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun. Karenanya, pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya tidak diperpanjang oleh para penegak hukum.
"Semua orang bisa bermimpi ketemu siapapun atau jadi apapun. Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus kena pasal makar? Mimpi itu hak orang, nggak boleh dikriminalisasi," pungkasnya.
Baca Juga: Dipanggil Polisi soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Saya Sudah Datang
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.