Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

40 Motor Terparkir di Polsek Pulogadung, Pemiliknya Diminta Segera Mengambil

40 Motor Terparkir di Polsek Pulogadung, Pemiliknya Diminta Segera Mengambil
Motor sitaan di Polsek Pulogadung yang belum diambil pemiliknya/Foto: Antara
A
A
A

Sementara itu dalam agenda penyerahan delapan unit sepeda motor di halaman Mapolsek Pulogadung dihadiri delapan pemilik kendaraan.

Mereka berasal dari wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Barat. Semuanya adalah korban perampasan yang dilakukan penagih utang.

"Perampasan motor saya terjadi di Daan Mogot. Dirampas motornya dengan alasan nunggak empat bulan, padahal cuma sebulan doang," ujar salah satu pemilik kendaraan, Jhony (40).

Motor Sitaan

Menurut warga Jakarta Barat itu, peristiwa perampasan motor jenis Honda Vario miliknya tidak disertai dengan kekerasan.

"Semalam ada polisi datang ke rumah. Bilang ke saya motornya ada di Polsek Pulogadung. Tidak kena biaya apapun," katanya.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement